Gabungan Polri-TNI Bersama Pemko Tanjungbalai Laksanakan Ops Yustisi

photo author
- Jumat, 6 Agustus 2021 | 14:06 WIB

TANJUNGBALAI - realitasonline.id | Bedasarkan surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/926/VIII/OPS.2./2021 tanggal 02 Agustus 2021, gabungan terdiri dari Polres Tanjungbalai TNI dan Pemko Tanjungbalai laksanakan giat ops yustisi demi cegah virus covid 19.

Hal itu disampaikan Kabag Humas Polres Tanjungbalai IPTU. Ahmad Dahlan Pjt pada saat dikonfirmasi awak media melalui via whatsapp, Rabu (4/8/2021).

IPTU AD Pjt mengatakan dalam giat tersebut dipimpin Pasal II IPDA Awaluddin (Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Tanjungbalai) didampingi dan diikuti 12 orang Personil Polres Tanjungbalai, 2 orang Personil TNI AD, 4 orang Personil Satpol PP, 3 orang Personil BPBD dan 7 orang Personil Dishub 7 Pemko Tanjungbalai.

Dalam giat menggunakan 1 unit Mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjungbalai, 1 Unit mobil Patroli Sat Lantas dan 1 Unit Mobil Satpol-PP Pemko Tanjungbalai.

Adapun sasaran lokasi giat Bundaran Kantor PLN Jl Jend Sudirman Kota Tanjungbalai, Pos Penyekatan Jln Jend Sudirman Km 7 Kota Tanjungbalai (Perbatasan Kota Tanjungbalai dan Asahan) dan Hotel Suranta Permai Kota Tanjungbalai.

IPTU AD Pjt menambahkan, Selama berlangsung nya giat berjalan aman dan kondusif, masyarakat kota tanjungbalai menyambut positif giat yang dilakukan gabungan Polres, TNI dan Pemko Tanjungbalai. (IG)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X