LANGKAT - realitasonline.id | Seorang wanita pengunjung asal medan dilaporkan tewas diduga usai mengkonsumai obat-obatan terlarang jenis pil ekstasi di Dusun Banrejo Desa Emplasmen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat, Kamis (5/8/2021) malam
Korban diketahui berinisial SMD alias Santi (47) warga Jalan Kolonel Bejo, Gang Sari l, Kelurahan Pulobrayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Berdasarkan informasi yang dirangkum awak media dari berbagai sumber di lapangan termasuk pihak kepolisian, korban Berkunjung ke Kafe Champion, bersama dengan satu temannya yang juga seorang wanita berinisial R (42), pada Rabu 4 Agustus 2021 malam.
Hal ini seperti yang diungkapkan Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, saat dikonfirmasi awak media, melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas), AKP Siswanto Ginting, pada Kamis 5 Agustus 2021 siang tadi.
Kepada awak media, AKP Siswanto Ginting, menuturkan, penyebab pasti kematian korban Santi yang diduga tewas karena overdosis, masih dalam penyelidikan pihak Polres Binjai. (MA)