BINJAI - realitasonline.id | Sedikitnya lebih kurang sekitar 200 hektar lebih lahan milik PTPN II Sei Semayang di Pasar VI Tanah Merah, Kec. Binjai Selatan telah dikuasai penggarap. Dimana, oleh penggarap lahan tersebut ditanami buah semangka.
Pantauan di lokasi, sejauh mata memandang lahan yang seharusnya ditanami tebu kini telah penuh sesak oleh tanaman buah semangka. Tak hanya itu, banyak juga tanaman lainnya disana seperti jagung dan pepaya.
Menurut warga setempat, lahan tersebut sudah puluhan tahun dikuasai para penggarap. Tanpa sekalipun pernah mendapat teguran dari pemilik lahan yakni PTPN II Sei Semayang.
Kepala Bidang Aset PTPN II Sei Semayang, Yongki saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui soal adanya lahan yang dikuasai penggarap tersebut. Pun begitu, dia akan coba untuk menelusuri kebenarannya.
"Terima kasih informasinya nanti akan saya coba telusuri," tukasnya. (MA)