BINJAI - Realitasonline.id | Tim keamanan (sekuriti) PTPN II Kebun Tanjung Jati kembali berhasil menggagalkan aksi pencurian buah sawit dalam jumlah besar di Afd III Blok 28 Kebun Tanjung Jati. Meski berhasil mengamankan barang bukti, namun pelaku pencurian sudah kabur melarikan diri sebelum berhasil ditangkap.
"Pelakunya sudah berhasil teridentifikasi dan sekarang sedang dalam pengejaran (DPO)," kata Menejer Kebun Tanjung Jati Kariadi Sp Selasa (10/8/2021) siang.
Manejer Kebun Tanjung Jati Kariadi Sp menjelaskan, penangkapan ini berawal saat petugas yang tengah berpatroli melihat aksi pelaku sedang mencuri sawit. Begitu disergap, pelaku langsung kabur melarikan diri.
"Barang bukti buah sawit yang dicuri sudah diamankan," ucapnya.
Menurut Manejer Kariadi SP, bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Binjai. Laporannya sudah diterima sesuai Nomor : STPL/74/VIII/2021/SPKT/Binjai.
"Akibat kasus pencurian ini perusahaan dirugikan senilai Rp 420.000," ujarnya. (MA)