PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Sejumlah pengendara diberi tindakan disiplin dengan cara disuruh push-up karena kedapatan tidak memakai masker saat berkendara, dalam Operasi Yustisi yang digelar Polres Padangsidimpuan, di Jalan Serma Lian Kosong Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, Selasa (10/8/2021).
Dalam kegiatan Operasi Yustisi yang dipimpin Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini, SIK, MH diwakili Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Hotman. P, personil Polres Padangsidimpuan juga memberikan himbauan Peokes dan membagikan masker kepada pengendara yang tidak patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan bendera merah putih dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 76 kepada masyarakat pengguna kendaraan yang melintas.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini, SIK, MH mengatakan, Operasi Yustisi yang dirangkai dengan pembagian bendera Merah Putih itu dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT Kemerdekaan RI yang ke-76, sekaligus memupuk rasa Nasionalisme di tengah masyarakat.
" Setidaknya ada 15 warga yang ditindak karena tidak menggunakan masker saat ke luar rumah dan dibeei hukuman disiplin berupa hukuman push up dan kami juga membagi-bagikan masker sebanyak 15 pcs kepada warga yang tidak memakai masker, " ujar Kapolres.
Kapolres juga menekankan kepada para personil yang bertugas untuk mengedepanakan sikap humanis selama operasi dan jangan lupa juga personil untuk mengingatkan warga yang melintas di luar rumah agar selalu mematuhi Prokes Covid-19.
" Mudah-mudahan dengan kegiatan ini masyarakat semakin sadar akan bahaya Covid-19 jika menyerang tubuh. Jangan hanya karena lalai dalam terapkan Prokes, bisa berujung pada satu hal yang fatal, " ucapnya. (RI)