Nekat Larikan Motor, Wanita 40 Tahun Diringkus Polisi

photo author
- Kamis, 19 Agustus 2021 | 17:42 WIB

DELISERDANG - realitasonline.id | Wanita berinisial PS (40) warga Dusun II Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara diamankan unit Reskrim Polsek Hamparan Perak. 

Pasalnya, wanita tersebut nekat melarikan sepeda motor metik BK 3578 ABK milik Erwin.

Informasi dihimpun tersangka ditangkap di kediamannya Dusun II Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang tanpa perlawanan.

Kapolsek Hamparan Perak Kompol Edward Simamora melalui Kanit Reskrim Iptu H.D. Simanjuntak dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021) membenarkan tentang penangkapan tersangka.

"Tesangka kita tangkap berdasarkan laporan korban Erwin dengan nomor laporan No. LP/147/VII/2021/H.Perak,” ucapnya.

Dijelaskannya, sebelumnya korban Erwin mendatangi Polsek Hamparan Perak guna membuat laporan lantaran motornya telah dilarikan tersangka.

“Berdasarkan laporan korban kita langsung melakukan penyelidikan, lalu kita mendapat informasi kalau tersangka sedang berada dikediamannya,” jelas Kanit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X