Kapolres Batubara Beri Bansos Bhabinkamtibmas Terapkan 3T

photo author
- Selasa, 24 Agustus 2021 | 11:36 WIB

BATUBARA - realitasonline.id | Dalam menjalankan Tugas di garda terdepan terkait Tracing Testing dan Treatment (3T) di tengah Pandemi Covid-19 para Bhabinkamtibmas menjadi Garda terdepan untuk mengetahui dan mendata Masyarakat yang terpapar Penularan Covid-19 di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Senin (22/8/2021).

Diketahui Wilayah kabupaten Batubara tercatat sebagai daerah yang berada di level 3 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tentang Penyebaran Covid-19 dan saat ini pemerintah daerah mengupayakan agar masyarakat terhindar dari wabah penularan Covid-19 yang berdampak sangat buruk hingga menyebabkan kematian.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis memerintahkan langsung Para Bhabinkamtibmas untuk menjalankan Misi 3T untuk mengetahui keadaan darurat di wilayah hukumnya. Selain itu adapun tujuan 3 T itu untuk memberikan Semangat dan juga memberi bantuan Sosial berupa sembako dan tali asih agar dapat memotivasi semangat dalam menjalankan tugasnya.

Ia menyampaikan bahwa Untuk Upaya menjalankan tugas yang sangat berat ini kepolisian khususnya bhabinkamtibmas di jajaran polres batubara akan berupaya memperhatikan para Bhabinkamtibmas.

" Oleh karena itu, saat ini bisa saja mereka yang menjadi korban penularan disebabkan sering berhubungan kepada masyarakat baik yang terpapar maupun tidak," kata kapolres.

"Ditengah Pandemi covid-19 saya Berharap agar kerja yang sangat berat ini menjadikan motivasi kepada masyarakat untuk saling bekerja sama membantu pemerintah dan kerja Bhabinkamtibmas dalam mendata dan melacak para masyarakat yang terpapar agar segera memberitahukan kepada petugas medis seperti Dokter di Klinik,"pungkasnya mengakhiri. (AH)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X