BATUBARA - realitasonline.id | Kasat Intelkam Polres Batubara AKP Rubenta Tarigan Perwira menengah Polres Batubara tetap lakukan Operasi yustisi di Jalan Perintis kemerdekaan, Kota Lima puluh Kab. Batubara, Kamis (26/8/2021).
Terkait Banyaknya masyarakat melintas di jalan ini sebagai pengguna jalan di depan Mako polres Batubara menaati peraturan seperti Memakai Helm dan Masker, Namun demikian ada sebagian warga sekitar yang melalaikan himbauan tersebut dengan bermacam alasan.
Kasat Intelkam Polres Batubara AKP Rubenta Tarigan menegaskan hal Ini harus di wajibkan untuk masyarakat setiap yang melintas maupun masuk di areal Mako polres Resort Batubara di wajibkan pengendara sepeda motor Memakai Helm dan Masker. Selain memakai helm dan masker pengunjung yang masuk wajib melapor dan mengikuti Protokol kesehatan .
" Kami terus melakukan Operasi Yustisi di depan Mako Polres untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa Takan pernah berhenti melakukan nya selagi Pandemi Covid-19 ini masih ada di muka bumi. Bagi siapa saja yang tidak menaati dan mengikuti Himbauan Protokol kesehatan kami akan beri sanksi hukuman seperti yang kami lakukan saat ini," tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan operasi yustisi itu Kasat Lantas AKP Eridal Fitrah, Kasat Narkoba AKP Sastrawan dan AKP Julham serta para Personil Lantas memberikan himbauan kepada masyarakat dengan membagikan masker serta memberi hukuman bagi yang melanggar peraturan. (AH)