TANJUNGBALAI - realitasonline.id | Dengan menerapkan 3 S (Senyum, sapa dan salam) gabungan Polres Tanjungbalai, TNI dan Pemko Tanjungbalai lakasanakan giat ops yustisi pada hari minggu (29/8/2021) sekira pukul 21.00 wib.
Giat yustisi tsb bertujuan mengajak dan menghimbau masyarakat kota tanjungbalai agar senantiasa menjaga hidup sehat demi bersama memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 serta dibarengi dengan razia oprasional tempat hiburan malam.
Kabbag Humas Polres Tanjungbalai IPTU. Ahmad Dahlan Pjt pada saat dikonfirmasi awak media, Senin (30/8/21) sekira pukul 00.12 wib melalui via whatsapp mengatakan, Giat tsb berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/1037/VIII/PAM.1.3/2021 tanggal 27 Agustus 2021.
Dalam giat yang dipimpin IPTU S. Siahaan (Pawas) melibatkan IPTU Demonstar SH (Padal I), Personil Polres Tanjungbalai 15 orang, Personil TNI AD 2 orang, Personil SATPOL PP 2 orang dan Personil BPBD 2 orang.
IPTU. AD Pjt melanjutkan adapun sasaran giat Bundaran PLN Kota Tanjungbalai dengan (sasaran pengguna jalan) KTV, Pub Tresya Hotel dan Suranta Permai Hotel Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan) serta Pos Pam Penyekatan Km. 7 Kota Tanjungbalai dengan (sasaran pengguna jalan). (IG)