Oknum ASN Padangsidimpuan Ditangkap Personil Sat Resnarkoba Dalam Kasus Kepemilikan Narkoba

photo author
- Minggu, 5 September 2021 | 22:17 WIB
Amankan: Personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan H alias Yono seorang ASN, dalam kasus kepemilikan narkotika jenis shabu dan ganja, Jumat (3/9/2021), sekira pukul 23.00 Wib.(Foto : Realitasonline/Riswandy)
Amankan: Personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan H alias Yono seorang ASN, dalam kasus kepemilikan narkotika jenis shabu dan ganja, Jumat (3/9/2021), sekira pukul 23.00 Wib.(Foto : Realitasonline/Riswandy)

PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan H alias Yono (40), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), warga Jalan Kasantaroji ujung Gang Mushola Kampung Seberang Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, dalam kasus kepemilikan narkotika jenis shabu dan ganja, Jumat (3/9/2021), sekira pukul 23.00 Wib.

Pelaku diamankan di kediamannya dan saat diamankan petugas menyita barang bukti narkotika jenis shabu seberat 0,64 gram yang disimpan dalam 4 bungkus plastik klip transparan, narkotika jenis ganja seberat 10,12 gram yang dibungkus dalam 9 ampul / bungkus kertas nasi, satu bungkus kertas tiktak, satu bungkus plastik klip kosong, satu buah kaca pirek, satu buah bungkus rokok Gudang Garam Surya dan uang tunai sebesar Rp.157.000,-, di duga hasil penjualan narkoba.

informasi yang dipimpin di Mapokres Padangsidimpuan, Minggu (5/9/2021) menyebutkan, penangkapan terhadap terduga penyalahguna narkotika ber awal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah Kampung Seberang Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, sering terjadi kegiatan penyalahguna narkotika.

Mendapat informasi tersebut personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan masing-masing, Aipda Fahrizal S Nasution, Briptu Rahmat Hidayat Matondang dan Aipda Wisnu Laiya langsung menuju lokasi yang diinformasikan masyarakat dan setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah terduga petugas kangsung mengamankan terduga dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis shabu dan ganja. Selanjutnya terduga berikut barang bukti di bawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammailun Pulungan SH yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung SE.MM membenarkan penangkapan terhadap terduga penyalahguna narkotika tersebut.

" Saat ini pekaku sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, " terang AKP. Maria. (RI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X