Polres Batubara Rilis 4 Kasus Kriminal

- Senin, 6 September 2021 | 22:31 WIB
Kapolres Batubara AKBP H. Ikhwan Lubis SH MH menunjukkan barang bukti hasil kejahatan. (Photo :Realitasonline /H.Guntur Sinaga )
Kapolres Batubara AKBP H. Ikhwan Lubis SH MH menunjukkan barang bukti hasil kejahatan. (Photo :Realitasonline /H.Guntur Sinaga )

Tersangka diamankan  atas nama S  R alias H alias T, umur 32 thn, agama lslam, Buruh Bangunan, alamat Dusun IV Desa Pematang Tatal kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai ,RA alias R, Umur 33 Thn , agama lslam, Wiraswasta, alamat dusun VI Desa Lidah Tanah kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai.

AS DI alias B, umur 38 thn, agama Islam, mocok mocok, alamat dusun ll desa pematang Tatal kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai, Tersangka didakwa melanggar pasal  363 ayat (2) KUH Pidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

3. Kasus Curanmor, l aporan Polisi nomor : LP / B / 126 / Vlll / 2021 / SPKT / Polsek lndrapura / Polres Batu Bara Tanggal 23 Agustus 2021
pada Hari Sabtu tanggal 21 Agustus 2021 sekitar pukul 08.00 wib, di Dusun Ladang Lawas Desa Pasar Lapan, Kec. Air Putih, Kab. Batu bara.

Tersangka ZKN , 25 tahun, Islam, tidak tetap, Dusun nangka desa tanah merah, Kec. Air Putih, Kab. Batu Bara, 2. H (DPO).

Barang Bukti yang disita 1 Satu unit HP Samsung. Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 4 e dari KUH Pidana.

4. Kasus Curanmor ,dengan Laporan Polisi nomor : LP /B/119/VIll /2021 Polsek lndrapura / Polres Batu Bara Tanggal 18 Agustus 2021.

Waktu Kejadian  pada hari Rabu tanggal 18 Agustus 2021 Sekitar Pukul 05.00 wib, di rumah pelapor yang terletak di Dusun Vll, Desa Tanjung Muda, kec. Air Putih kab. Batu bara.

Tersangka FA alias A, laki laki, 30 tahun, mocok mocok ,agama lslam, Dusun Vll Desa Tanjung Muda, Kec. Air Putih, Kab. Batu Bara.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X