BINJAI - realitasonline.id | Sudah hampir sebulan sejak dilaporkan, pelaku yang membunuh pohon sawit milik PTPN II Kebun Tandem Hulu dengan cara diracun masih belum juga tertangkap. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar bagaimana mungkin Polsek Binjai bisa sampai gagal dalam mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelakunya.
"Sudah hampir sebulan dilaporkan tapi sampai sekarang belum juga ditangkap pelakunya. Jadi apa saja kerja (oknum petugas) di Polsek Binjai tersebut, sehingga belum juga terungkap kasusnya," kata salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat (10/9/2021) siang.
Menejer PTPN II Kebun Tandam Hulu, Makmur Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan pelaku pohon sawit mati diracun sampai saat ini pelakunya belum juga ditangkap,dia berharap moga Polisi bisa mengungkap dan menangkap siapa pelakunya, katanya.
Polisi juga diminta untuk turut memanggil dan memeriksa oknum Scuriti yang ditugaskan menjaga kebun tersebut.
Pasalnya, sebagai petugas keamanan di sana, kenapa bisa oknum Scuriti bisa sampai tidak tau siapa pelaku yang telah membunuhi pohon sawit dengan cara diracun.
Akibat kejadian itu, terhitung ada sekitar 288 pohon sawit di Afd I Blok 15, Desa Tandem Hulu I, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang yang mati diracun oleh pelaku.
Kasus meracuni pohon sawit telah dilaporkan ke Polsek Binjai dengan LP/B/80/VIII/2021/SPKT tanggal 19 Agustus 2021. Dalam laporannya, pihak perkebunan mengaku aksi meracuni pohon sawit diperkirakan belum lama ini. (MA)