Jalinsum Angkola Barat Sasaran Operasi Yustisi Polres Tapanuli Selatan

photo author
- Rabu, 15 September 2021 | 22:03 WIB
Operasi Yustisi: Personil gabungan dari Polri, TNI dan Pemda menggelar Operasi Yustisi di Jalinsum Padangsidimpuan - Sitinjak Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (15/9/2021).(Foto : Realitasonline / Riswandy)
Operasi Yustisi: Personil gabungan dari Polri, TNI dan Pemda menggelar Operasi Yustisi di Jalinsum Padangsidimpuan - Sitinjak Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (15/9/2021).(Foto : Realitasonline / Riswandy)

TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Polres Tapanuli Selatan kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Padangsidimpuan - Sitinjak Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (15/9/2021).

Pelaksanaan Operasi Yustisi dipimpin Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tapsel Iptu Tongan Siregar, SH, didampingi KBO Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan Ipda Ahmad Juli Nasution dan melibatkan 27 orang personil terdiri dari 8 personil Polres Tapanuli Selatan, 5 personil TNI dari Kodim 0212/Tapsel Pos Babinsa Sitinjak, 6 personil Sat Pol PP, 3 personil Dishub dan 5 personil BPBD Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam operasi tersebit, tim Yustisi yang tiba di lokasi operasi langsung memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang melintas di lokasi opersi agar mematuhi Prokes dalam kegiatan sehari-hari.

Dari operasi yang digelar, tim Yustisi membagikan 35 pcs masker kepada warga yang melintas dan menindak sebanyak 35 orang pelanggar Prokes terjaring dan diberikan sanksi teguran, masing-masing, 20 pelanggar diberi teguran tertulis dan 15 pelanggar diberikan teguran lisan.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH,SIK,MH melalui Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tapsel Iptu Tongan Siregar, SH, mengatakan, Operasi Yustisi yang di gelar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

" Covid-19 masih ada. Kami mengimbau warga untuk tetap mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, " ujar Tongan Siregar. (RI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X