BINJAI - realitasonline.id | Hingga kini polisi belum juga memanggil oknum Security yang ditugaskan menjaga lahan milik PTPN II Kebun Tandem Hulu untuk diperiksa. Padahal, oknum Security tersebut dinilai telah lalai hingga terjadi aksi pengrusakan pohon sawit yang mati diracun di areal lahan milik perkebunan tersebut.
"Sampai sekarang belum ada oknum Security kebun yang dipanggil polisi untuk diperiksa terkait kasus pengrusakan pohon sawit milik perkebunan," kata karyawan kebun yang tak mau disebutkan namanya, Kamis (16/9/2021) siang.
Diberitakan sebelumnya, sudah hampir sebulan sejak dilaporkan, pelaku yang membunuh pohon sawit milik PTPN II Kebun Tandem Hulu dengan cara diracun masih belum juga tertangkap.
"Jika perlu dimutasikan saja Dantonnya yang ditugaskan menjaga kebun tersebut karena telah lalai dan tidak becus bekerja," ujarnya.
Manajer PTPN II Kebun Tandem Hulu, Makmur Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan adanya pohon sawit mati diracun.
Akibat kejadian tersebut, terhitung ada sekitar 288 pohon sawit di Afd I Blok 15, Desa Tandem Hulu I, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang yang mati diracun oleh pelaku.
Kasus meracuni pohon sawit telah dilaporkan ke Polsek Binjai dengan LP/B/80/VIII/2021/SPKT tanggal 19 Agustus 2021. (MA)