Polres Tapsel Giatkan Operasi Yustisi dan Bagi Bansos PPKM Mikro

photo author
- Sabtu, 18 September 2021 | 22:46 WIB
Yustisi: Personil Polres Tapanuli Selatan menggelar Operasi Yustisi sekaligus pembagian paket sembako Bansos PPKM Mikro kepada 5 warga di Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (15/9/2021).(Foto : Realitasonline/Riswandy)
Yustisi: Personil Polres Tapanuli Selatan menggelar Operasi Yustisi sekaligus pembagian paket sembako Bansos PPKM Mikro kepada 5 warga di Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (15/9/2021).(Foto : Realitasonline/Riswandy)

TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Untuk menekan penyebaran Covid-19, Kepolisian Resort Tapanuli Selatan terus menggelar Operasi Yustisi guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, Rabu (15/9/2021).

Operasi Yustisi yang dirangkai dengan pembagian Bantuan Sosial (Bansos) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro) Polres Tapanuli Selatan kepada 5 warga masyarakat kurang mampu terdampak Pandemi Covid-19 di Kecamatan Angkola Timur, di laksanakan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Padangsidimpuan-Sipirok Kelurahan Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dari Operasi Yustisi ini masih ditemukan warga pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) atau yang tidak memakai masker sebanyak 25 orang pelanggar dan diberi tindakan masing-masing, 13 orang pelanggar diberi teguran lisan dan 12 orang pelanggar diberi teguran tertulis.

Usai Operasi Yustisi, dilanjutkan dengan pembagian Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel kepada 5 warga masyarakat yang kurang mampu dan terdampak Covid-19 di dua tempat, yakni Desa Pargarutan Julu dan Desa Palsabolas Kecamatan Angkola Timur, yakni kepada Hindun Diana Siregar (69) warga Desa Pargarutan Julu, Maisaroh Pohan (70) warga Desa Pargarutan Julu, Sayuti Harahap (56) warga Desa Palsabolas, Rizal Harahap (40) warga Desa Palsabolas dan Sahrin Siregar (60) warga Desa Palsabolas.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH,SIK,MH, melalui Kasubbag Humasy Iptu Amron Manullang, SH mengatakan, Operasi Yustisi yang di gelar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

" Covid-19 masih ada. Kami mengimbau warga untuk tetap mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, " ujar Amron. (RI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X