Unit Reskrim Polsek Bangun Ringkus Empat Komplotan Pencuri Kabel Listrik

photo author
- Selasa, 28 September 2021 | 16:01 WIB
Keempat pelaku pencurian kabel listrik diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Bangun Kepolisian Resor Simalungun (Realitasonline/Syahrian Pulungan)
Keempat pelaku pencurian kabel listrik diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Bangun Kepolisian Resor Simalungun (Realitasonline/Syahrian Pulungan)

SIMALUNGUN - realitasonline.id | Kanit Reskrim Polsek Bangun Ipda Rido Pakpahan bersama tim Opsnal berhasil meringkus empat komplotan pencuri kabel listrik masing-masing berinisial BB alias Bayu (32) warga Perumnas Batu 6 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Ram (41) dan AG alias Igun (31) keduanya warga Pasar Tengah Nagori Syahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun serta DS alias Dedi (31) warga Syahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela.

Pencurian kabel itu terjadi di jalan Asahan tepatnya Pondok Senio Nagori Senio Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Selasa (28/9) dini hari pukul 03.00 WIB.

Tertangkapnya kempat pria tersebut berawal Selasa (28/9) dini hari sekira pukul 03.00 WIB masyarakat menginformasikan adanya pencurian kabel listrik di Pondok Senio. Selanjutnya Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH memperintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangun IPDA Rido Pakpahan bersama Tim Opsnal gerak cepat menindaklanjutinya dan berhasil meringkus pelaku BB alias Bayu tanpa adanya perlawanan.

Tidak itu saja, atas pengakuan pelaku Bayu tersebut, Tim Opsnal juga meringkus tiga pelaku lainnya, AG alias Igun, Ram dan DS alias Dedi. Dari empat komplotan pelaku itu turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepedamotor Honda Vario warna putih BK 4726 XAK, 3 buah pisau cutter, 1 buah pisau lipat, 3 pasang sarung tangan kain, 3 utas karet ban, 2 batang galah bambu, 1 tali seling serta 3 tumpukan kupasan karet kabel listrik milik PT.PLN (Persero).

"Ke empat pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Bangun guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,"Pungkas Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH. (SP)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X