P-APBD Tapsel TA 2021 Diusulkan Sebesar Rp.1,35 Trilyun

photo author
- Rabu, 29 September 2021 | 16:22 WIB
Paripurna: Bupati Tapsel, H Dolly Pasaribu, SPt, MM, menyampaikan nota keuangan Ranperda P-APBD TA 2021 pada Rapat Paripurna DPRD, di Gedung DPRD Tapsel, Selasa (28/9/2021).(Foto : Realitasonline/Riswandy)
Paripurna: Bupati Tapsel, H Dolly Pasaribu, SPt, MM, menyampaikan nota keuangan Ranperda P-APBD TA 2021 pada Rapat Paripurna DPRD, di Gedung DPRD Tapsel, Selasa (28/9/2021).(Foto : Realitasonline/Riswandy)

TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt, MM, menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD), di Gedung DPRD Tapsel, Selasa (28/9/2021).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang, didampingi Wakil Ketua Rahmat Nasution dan Borkat, S.Sos, dihadiri para anggota DPRD, Wakil Bupati Tapsel Rasyid Assaf, Sekdakab Tapsel, Sekretaris Dewan Darwin Dalimunthe, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se-Tapsel.

Dalam nota keuangannya Bupati Tapsel Dolly Pasaribu menjelaskan, berdasarkan evaluasi dan analisa terhadap realisasi potensi sumber-sumber pendapatan daerah serta hasil koordinasi maupun konsultasi dengan pemerintah atasan maka dapat disimpulkan bahwa, Ranperda P-APBD TA 2021, untuk pendapatan daerah Kabupaten Tapsel sebesar Rp1.350.720.196.813,00.
naik sebesar Rp65.727.198.224,00 atau 5,11 persen dari anggaran semula yakni sebesar Rp1.284.992.998.589.

Lebih jauh, Bupati menyampaikan pada rancangan P-APBD TA 2021, belanja daerah Tapsel adalah sebesar Rp1.381.228.224.753,00 atau naik sebesar Rp42.986.042.068,00 atau 3,21 persen dari anggaran semula yakni sebesar Rp1.338.242.202.685,00.

" Pada APBD induk tertuang pengalokasian penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp60.396.142.096,00. Lalu, pada rancangan P-APBD TA 2021, berubah menjadi Rp40.003.123.290,00 atau turun sebesar Rp.20.393.018.806,00, di mana, besarannya telah disesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) berupa sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) Daerah TA 2020, " ujarnya.

Dolly menyebutkan, pada perubahan APBD TA 2021 ini bupati masih menitikberatkan kepada pemenuhan amanah pemerintah atasan seperti kewajiban terhadap alokasi belanja percepatan penanganan Covid-19 sebesar 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

" Penyesuaian terhadap besaran SILPA sesuai dengan hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Sumut termasuk penyesuaian terhadap penurunan Pendapatan dari DAU dan DAK. Penurunan pendapatan dari beberapa faktor tersebut dapat di atasi dengan peningkatan pendapatan dari PAD dan Dana Bagi Hasil Bagian Pemkab Tapsel, " terangnya. (RI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X