BINJAI - realitasonline.id | Pelantikan ini dilaksanakan sesuai Surat Keputusan Walikota Binjai Nomor: 188.45-972/K/Tahun 2021 tanggal 27 September 2021. Pejabat yang dilantik sebanyak 56 orang, terdiri dari 40 orang pejabat eselon III dan 16 orang pejabat eselon IV.
Walikota mengatakan pelantikan ini harus dipahami secara positif sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kota binjai untuk berbenah kearah yang lebih baik lagi.
Jabatan adalah amanah dari Allah SWT yang bisa membawa kebaikan jika ditunaikan dengan kejujuran dan tanggungjawab. Tapi juga bisa menjadi musibah dan malapetaka, tidak hanya di dunia, tapi juga di akhirat. Karena itu hendaklah bekerja dengan ikhlas, tuntas dan cerdas"Ujar walikota".
Kembali Walikota Mengatakan “ ASN yang saya lantik ialah pegawai terbaik dan untuk menemani saya dalam mewujudkan binjai bersih dari KKN,kotanya maju, berbudaya dan religius”. (EW)