Teken MoU, Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Jalin Kerjasama Dengan Kejatisu

photo author
- Jumat, 1 Oktober 2021 | 21:04 WIB

MEDAN - Realitasonline.id | Dalam rangka menjalin kerjasama, utamanya dibidang hukum demi terwujudnya pelayanan kebandarudaraan yang optimal, telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Kerjasama antara PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Internasional Kualanamu dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berlangsung di kantor Kejatisu Medan, Kamis (30/9 2021).

Dari informasi yang disampaikan Chandra Gumilar selaku Manager of Branch Communication and Legal, Jum"at (1/10 2021), Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu, Herianto Wibowo berharap sinergitas yang baik antara kedua belah pihak demi terwujudnya pelayanan kebandarudaraan yang optimal bagi seluruh pengguna jasa.

-

Dikatakannya, adapun ruang lingkup kesepakatan bersama (MoU) meliputi bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yakni bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

Dikesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu SH.MH menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya kerjasama ini diharapkan ada pencerahan terhadap bidang hukum kepada PT Angkasa Pura II (persero) khususnya Bandara Internasional Kualanamu. (IW)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X