NIAS BARAT - realitasonline.id | Sebagai tindak lanjut penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026 yang disampaikan secara resmi oleh Bapak Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu pada rapat paripurna tanggal 29 September 2021 yang lalu, Senin (4/10/2021),
Kepala Bappeda Sabahati Gulo SSos MM didampingi Sekban Sonifati Zebua MM, para Kepala Bidang Taufik Octavian Gulo SP MSi, Ester Maria Daeli SKM dan Glori Bonison Harefa ST MSi, rapat bersama Pansus DPRD membahas Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Nias Barat.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Libertini Mendrofa dan dihadiri oleh Ketua DPRD Bapak Drs Evolut Zebua, Wakil Ketua Haogomano Gulo dan anggota Pansus RPJMD di antaranya Perdamaian FbDaeli, Pastrio Zebua, Yarisman Waruwu, Nobis Daely, Martianus Gulo dan Bapak Yaredi Gulo.
Rapat diawali dengan pemaparan singkat muatan RPJMD oleh Kepala Bappeda dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan berupa saran dan catatan penyempurnaan yang disampaikan oleh masing-masing anggota Pansus dalam suasana yang cukup interaktif. (FH)