Insentif Nakes RSUD Dolok Sanggul Terealisasi Rp 1,6 Miliar

photo author
- Minggu, 10 Oktober 2021 | 16:45 WIB
RSUD Dolok Sanggul. (Foto: Realitas/ist)
RSUD Dolok Sanggul. (Foto: Realitas/ist)

HUMBAHAS - realitasonline.id | Insentif tenaga kesehatan (Nakes) untuk penanganan covid 19 di RSUD Dolok Sanggul sudah terealisasi senilai Rp 1.6 Milyar untuk kurun waktu Tahun lalu hingga bulan Juni Tahun ini. Ini disebut Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha, dr Happy Depari di Dolok Sanggul, Jumat (8/10/2021).

"Saat ini kita sedang mempersiapkan pencairan insentif nakes untuk bulan Juli dan Agustus Tahun ini," katanya.

Ditanya tentang desas-desus adanya informasi miring terkait pembagian insentif, Happy Depari menjelaskan modul maupun scheme pembagian insentif mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07/MENKES/4239/2021, dan semua data terkait insentif dilakukan melalui aplikasi yang sudah terintegrasi di Kemenkes. "Bahkan, besaran yang diterima oleh nakes juga sudah tertera pada sistem aplikasi itu. Dan insentif itu murni terbagi pada nakes, dan tidak sampai pada mangement RSUD," imbuhnya.

Ketua tim verifikasi insentif Nakes, dr Hendry R Manalu yang mendampingi dr Happy menjelaskan, pada KMK aturan pembagian insentif sudah terinci dan sebelumnya sudah tersosialisasi dengan baik untuk semua nakes di RSUD. "Insentif yang diberikan hanya pada nakes yang berinteraksi langsung dengan pasien suspek covid 19 dan dirawat intensif di RSUD ini," katanya.

Henry menjelaskan, nakes yang dapat insentif harus langsung bertatap muka dengan pasien covid. "Contoh petugas gizi, apoteker dan supir ambulans yang merasa tidak adil karena tidak mendapatkan insentif. KMK tidak membenarkan ini, karena petugas tadi bukan termasuk penerima insentif seperti yang tertuang di KMK," jelasnya.

Direktur RSUD Dolok Sanggu, dr Netty Simanjuntak, juga mencontohkan, ketika seorang pasien covid yang mengharuskan diperiksa oleh 4 dokter spesialis akibat penyakit penyerta yang dideritanya, hanya 2 dokter spesialislah yang ditampung insentifnya. "Yang dibayarkan olek KMK hanya dua saja, ini memang dilema dan kami menjadi bulan bulanan ketika seperti ini permasalahannya," pungkasnya. (TAN)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X