LANGKAT - realitasonline.id | Untuk yang kesekian kalinya, petugas PAM PTPN II Kebun Tanjung Jati berhasil menggagalkan aksi pencurianbuah sawit di dalam areal perkebunan, Selasa (26/10/2021) siang. Meski berhasil mengamankan barang bukti sawit hasil curian, namun petugas gagal menangkap pelaku yang sudah keburu kabur.
"Kasus pencurian ini sudah kami laporkan ke polres langkat," kata Menejer PTPN II Kebun Tanjung Jati, Kariadi SP.
Dijelaskannya, laporan pengaduan ke kantor polisi sudah diterima sesuai bukti laporan Nomor : STPLP/B/701/X/2021/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut.
Dalam laporan tersebut, pihak perkebunan berhasil mengamankan barang bukti 17 tandan TBS seberat 255 kilogram. Dan juga mengamankan angkot berwarna kuning BK 1560 RH yang diduga dipakai oleh pelaku untuk mengangkut sawit hasil curian.
"Kami akan terus meningkatkan patroli guna mengantisipasi terjadinya aksi pencurian sawit yang dilakukan oleh para pelaku," ujarnya.
Kejadian ini bermula saat petugas PAM sedang melakukan patroli. Setibanya di areal Afd IV Blok E, PTPN II Rayon Kwala Madu Kebun Tanjung Jati, petugas berhasil menangkap basah pelaku yang hendak membawa kabur sawit curian menggunakan mobil angkot tersebut.
Tanpa berlama-lama, petugas pun langsung menggagalkan aksi pencurian tersebut. Dan mengejar pelaku yang langsung kabur melarikan diri.