Tarif PCR turun, SEKARPURA II : Sebaiknya Aturan PCR Dihapuskan Dan Cukup Antigen

photo author
- Jumat, 29 Oktober 2021 | 16:37 WIB

Deli Serdang - Realitasonline.id | Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II (Sekarpura II) mengapresiasi respon cepat pemerintah yang telah menetapkan tarif tes COVID-19 dengan metode Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) menjadi Rp 275 ribu untuk Pulau Jawa Bali dan Rp 300 ribu untuk di luar Jawa Bali serta berlaku 3 x 24 jam.

Meski begitu, Sekarpura II tetap meminta agar hasil negatif swab Antigen 1 x 24 jam dapat menjadi syarat perjalanan menggunakan pesawat udara di dalam negeri atau domestik.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum DPP Sekarpura II, Trisna Wijaya, di Bandara Soekarno - Hatta Tangerang, Jum'at (29/10 2021).

Dari informasi yang dierima Realitasonline.id, Trisna Wijaya berujar "Kami apresiasi terhadap respon cepat pemerintah yang telah menurunkan tarif PCR dan berlaku 3 x 24 jam untuk penggunannya. Namun, kami akan tetap menyuarakan agar syarat perjalanan pada moda transportasi udara dapat disamakan dengan moda transportasi lainnya yang dapat juga menggunakan tes Antigen 1 x 24 jam sebagai syarat melakukan perjalanan".

Menurutnya, hasil negatif swab Antigen cukup untuk syarat perjalanan menggunakan transportasi udara. Pasalnya, SOP di moda transportasi udara untuk pencegahan penyebaran COVID-19 adalah yang paling aman dan paling taat protokol kesehatan, baik saat berada di bandara maupun selama di dalam pesawat.

"Hal ini dibuktikan dengan implementasi protokol kesehatan yang ketat di bandara dan penggunaan HEPA Filter di kabin pesawat udara yang mampu meminimalisir penyebaran virus/bakteri selama penerbangan. Cabin Crew juga selalu aktif mengawasi penggunaan masker oleh penumpang selama penerbangan" tuturnya.

Selain itu kata Trisna, moda transportasi udara juga yang paling taat dan konsisten dalam penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, sesuai tujuannya adalah untuk pengecekan status vaksin serta mentracing pergerakan orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X