Pria 48 Tahun di Langkat Diduga Tega Cabuli Anak Kandungnya 

photo author
- Selasa, 2 November 2021 | 22:02 WIB
Tersangka MK pelaku pencabulan saat di amankan di mapolres langkat.poto realitaonline.id/MA
Tersangka MK pelaku pencabulan saat di amankan di mapolres langkat.poto realitaonline.id/MA

LANGKATrealitasonline.id | Unit PPA Polres Langkat mengamankan seorang ayah tersangka pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia dibawah umur dari Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M Said Husen SIK melalui Kanit PPA Ipda S Sihotang SH mengatakan tersangka inisial MK (48), diamankan Senin (1/11/2021) jam 14.45 WIB.

“Anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka dalam perkara tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak sebagai mana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1)(2)(3) subs pasal 82 ayat (1) UU No. 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujar Ipda Sihotang.

Menurut dia, kasus itu terungkap setelah abang korban, inisial AF membuat laporan polisi: LP/B/433/VII/2021/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 21 Juli 2021.

“Dari hasil pemeriksaan dan saksi saksi, AF diberitahu oleh TF yang mengatakan kepadanya bahwa ayahnya sudah memberikan perilaku buruk kepada adiknya. Lalu AF menemui adiknya dan menanyakan prilaku buruk apa yang dilakukan ayah mereka. Namun korban malah menyuruh AF bertanya kepada ayah mereka. Tak berapa lama kemudian, korban mengakui bahwa dirinya telah dicabuli ayah mereka,” terang Ipda Sihotang.

Setelah memeriksa saks-saksi, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Muhammad Said Husen, S.I.K, beserta anggota opsnal PPA mengamankan tersangka dari tempat persembunyiannya dan selanjutnya dibawa ke Polres Langkat untuk di proses hukum lebih lanjut.(R.ma)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X