BINJAI - realitasonline.id | Sekira 200 hektar lebih lahan milik PTPN II Sei Semayang yang berada di Jl Bakti Pasar VI Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan Kabupaten Langkat telah dikuasai penggarap, walaupun lahan tersebut masih berstatus HGU, oleh penggarap lahan tersebut ditanami buah semangka dan lainnya.
Pantauan realitasonline.id di lokasi, sejauh mata memandang lahan yang seharusnya ditanami tebu kini telah penuh sesak oleh tanaman buah semangka. Tak hanya itu, banyak juga tanaman lainnya di sana seperti jagung, ubi dan pepaya.
Menurut warga setempat yang enggan menyebutkan jati dirinya, Selasa (9/11 2021), kalau lahan tersebut diduga sudah puluhan tahun dikuasai para penggarap. Tanpa sekalipun pernah mendapat teguran dari pemilik lahan yakni PTPN II Sei Semayang, warga menilai kuat dugaan kalau pihak PTPN Sei Semayang ada main mata dengan penggarap, sebutnya.
Staf Humas Kantor Direksi (Kandir), Kiroso saat dikonfirmasi mengatakan kalau lahan tersebut memang benar masih berstatus HGU, Sebutnya. (MA)