Kapolres Tapsel Cek Kesiapan Pos PAM dan Pos Yan Nataru

photo author
- Jumat, 24 Desember 2021 | 10:32 WIB
Kapolres Tapsel AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH,SIK,MH, melakukan pengecekan kesiapan Pos PAM dan Pos Yan di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Tapsel, Selasa (21/12/2021).(Foto : Realitasonline / Riswandy)
Kapolres Tapsel AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH,SIK,MH, melakukan pengecekan kesiapan Pos PAM dan Pos Yan di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Tapsel, Selasa (21/12/2021).(Foto : Realitasonline / Riswandy)

TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Berkaitan dengan pengamanan Operasi Lilin Toba 2021 dalam menyambut hari besar keagamaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (24 Desember - 2 Januari 2022), Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH,SIK,MH, melakukan pengecekan kesiapan Pos Pengamanan (Pos PAM) dan Pos Pelayan (Pos Yan) di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Tapsel, Selasa (21/12/2021).

" Pemeriksaan ini penting, untuk melihat sudah sejauh mana persiapan seluruh personel maupun kelengkapan akomodasi pada setiap pos, " kata Kapolres saat meninjau Pos Pam Parsariran, di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel.

Didampingi Kabag Ops Kompol Abdi Abdullah, SH, Kasat Lantas AKP Sofyan Helmi SH dan Camat Batang Toru Arman Pasaribu, Kapolres menjelaskan, untuk kegiatan Pos Pam hari ini, merupakan bagian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) 17-23 Desember 2021 sebelum Operasi Lilin Toba 2021 dimulai.

Operasi Lilin Toba dilaksanakan selama 10 hari, mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 dan petugas Pos Pam akan melakukan pencegatan dan pengecekan. Warga luar daerah masuk wilayah hukum Polres Tapsel diwajibkan membawa kartu vaksin untuk scan barcode melalui alat yang sudah disiapkan. 

" Bagi warga yang tidak memiliki kartu vaksin/android akan dilakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) bersangkutan, " kata Kapolres 

Kapolres juga menerangkan, bilaman pendatang (melintas) belum di vaksin, akan di suntik vaksin. Bilamana masih vaksin dosis 1 akan di suntik vaksin dosis 2 setelah jadwal penyuntikan dosis 1 dicek lebih dulu melalui aplikasi 'Peduli Lindungi.

" Tujuan pemerintah menerapkan ini semua adalah baik demi menjaga sekaligus melindungi kesehatan seluruh rakyat Indonesia dari penyebaran/penularan Covid-19 dan mengantisipasi varian virus baru Omicron, " sebutnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X