PALUTA - realitasonline.id|Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) mengumumkan hasil akhir penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paluta formasi tahun 2021.
Pengumuman dilakukan melalui website resmi bkd.padanglawasutarakab.go.id serta akun resmi Facebook dan Instagram Pemkab Paluta dan tertulis di kertas yang ditempelkan di papan informasi Kantor BKSDM Kabupaten Paluta.
Kepala BKSDM Kabupaten Paluta Hasan Basry Siregar melalui Kabid pengadaan, pemberhentian dan informasi kepegawaian Muhammad Yan Rivai mengatakan berdasarkan surat pengumuman Pemkab Paluta nomor : 810/5698/2021 tentang hasil integrasi nilai SKD-SKB CPNS tahun 2019 di lingkungan Pemkab Paluta.
“Hasil seleksi akhir penerimaan CPNS formasi umum di lingkungan Pemkab Paluta tahun 2021 telah diumumkan," katanya, Jumat (24/12)Kemudian, berdasarkan keputusan kepala badan kepegawaian negara nomor : 18322/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 22 Desember 2021 tentang penyampaian hasil integrasi nilai SKD-SKB CPNS tahun 2021 menyatakan bahwa total pelamar yang lulus sebanyak 81 orang dari 88 formasi yang tersedia.
Lanjutnya, dalam surat keputusan kepala BKN tersebut juga disebutkan bahwa pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat melakukan sanggahan terhadap hasil integrasi nilai SKD-SKB melalui akun sscasn masing-masing peserta dimulai dari tanggal 25 Desember 2021 s/d 27 Desember 2021 dan jawaban atas sanggahan akan dilaksanakan dari mulai tanggal 25 Desember 2021 s/d 03 Januari 2022.
“Pengumuman pasca sanggah akan dilaksanakan 04 Januari 2022 s/d 06 Januari 2022. Kemudian untuk pemberkasan lanjutan bagi yang dinyatakan lulus akan disampaikan pada pengumuman setelah masa sanggah tersebut,” terangnya.
Pihaknya berharap peserta yang lulus hingga tahap akhir ini adalah peserta terbaik, dan diharapkan mempunyai niat tulus mengabdi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Paluta.
“Keputusan Panitia seleksi CPNS kabupaten Paluta Tahun 2021 bersifat mutlak dan jika ada yang kurang dipahami, untuk lebih jelasnya silahkan datang langsung ke sekretariat yakni dikantor BKSDM Paluta pada saat jam kerja,” pungkasnya. (ASR)