TANJUNGBALAI - realitasonline.id | Jelang penutup tahun, Polres Tanjungbalai gelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil tangkapan sepanjang tahun 2021.
Kegiatan yang digelar di lapangan Mapolres Tanjungbalai, Rabu (29/12/2021) itu, dimusnahkan narkotika jenis sabu seberat 22.713 gram, 80 butir pil ekstasi, serta 2.026 butir pil happy five (H5).
Turut hadir dalam acara tersebut Tim Labfor Polda Sumatera Utara, jajaran Forkopimda Tanjungbalai, MUI, serta FKUB dan BNNK Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi mengungkapkan bahwa ini adalah bentuk komitmen serta keseriusan polri dalam pencegahan dan penindakan peredaran narkoba di tanah air.
"Giat kita hari ini sebagai bentuk keseriusan polisi dalam tindak pidana peredaran narkotika, seperti intruksi Pak Kapolri dan Kapolda untuk tidak main-main dalam penanganan kasus narkoba. Bahkan kita tak sungkan menindak tegas dan melakukan pemecatan tidak dengan hormat terhadap anggota yang terlibat dalam jaringan narkoba" ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolres Tanjungbalai juga tak lupa mengucapkan rasa terimakasihnya atas peran serta banyak pihak terhadap pengungkapan dan penuntasan tidak pidana narkotika, khususnya di kota tanjungbalai.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh instansi, lembaga dan seluruh elemen masyarakat atas kerjasamanya yang tetap komit terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di kota tanjungbalai yang kita cintai ini" pungkas AKBP Triyadi. (FR)