Hadapi Malam Pergantian Tahun, Mobilitas Masyarakat Akan Dibatasi

photo author
- Jumat, 31 Desember 2021 | 18:56 WIB
Brosur himbauan Polres Padangsidimpuan menerbitkan brosur himbauan pemberlakuan pembatasan mobilitas masyarakat agar tidak terjadi kerumunan di pusat kota khususnya di Halaman Bolak Kota Padangsidimpuan, Kamis (30/12/2021). (Foto : Realitasonline / Ist)
Brosur himbauan Polres Padangsidimpuan menerbitkan brosur himbauan pemberlakuan pembatasan mobilitas masyarakat agar tidak terjadi kerumunan di pusat kota khususnya di Halaman Bolak Kota Padangsidimpuan, Kamis (30/12/2021). (Foto : Realitasonline / Ist)

PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Menghadapi malam pergantian tahun 31 Desember 2021 di Kota Padangsidimpuan akan diberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat agar tidak terjadi kerumunan di pusat kota khususnya di Halaman Bolak Kota Padangsidimpuan

Hal itu disampaikan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH kepada wartawan terkait sosialiasi pengalihan arus lalu lintas menuju Halaman Bolak pusat kota Padangsidimpuan, Kamis (30/12/2021).

"Polres Padangsidimpuan bersama stakeholder yakni Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, Kodim 0212/Tapsel, Batalyon 123/Rajawali Batalyon C Brimob Polda Sumut, akan melakukan upaya membatasi mobiitas masyarakat agar tidak kerumunan di pusat kota khususnya di Halaman Bolak Kota Padangsidimpuan pada malam pergantian tahun," ujar AKBP Juliani.

Disebutkan, kebijakan yang dilakukan tersebut demi kewaspadaan terhadap munculnya varian baru Covid-19 jenis Omicron, sekaligus menindaklanjuti Inmedgari Nomor 66 Tahun 2021.

"Upaya melakukan pengalihan arus lalu lintas menuju Halaman Bolak yang selalu menjadi tempat berkerumun masyarakat dari berbagai daerah di Kota Padangsidimpuan, akan dilakukan pada hari Jumat 31 Des 2021 mulai pukul 19.00 WIB sampai 02.00 WIB," katanya.

Kepada masyarakat dan warga, Kapolres meminta kerjasamanya agar ini bisa dipahami dan di patuhi dan kita tidak menginginkan pasca pergantian tahun terjadi peningkatan terkonfirmasi Covid-19, di Kota Padangsidimpuan, meskipun capaian vaksin dosis 1 Kota Padangsidimpuan sudah mencapai 73,80% namun masih ditemukan warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), terutama tidak menggunakan masker.

"Mari kita habiskan pergantian malam Tahun Baru dengan penuh makna berkumpul di rumah bersama keluarga tercinta," tegasnya, seraya menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan rasa aman dan nyaman, dengan tidak menyalakan petasan dan kembang api serta berkendara dengan menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan. (RI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X