DELISERDANG - realitasonline.id | Judi tembak ikan kian marak di Wilkum Polsek Hamparan Perak, tepatnya di Dusun 10 Desa Batang Beluh Kota Datar Paluh Manan dan Desa Batang Sere Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumut kian bebas Beroperasi, menurut warga kalau di lokasi ramai permainan judi tembak ikan tersebut hingga larut malam.
Pemiliknya adalah warga Tionghoa kini bebas neroperasi bahkan tidak pernah tersentuh oleh pihak kepolisian.
Seakan tidak pernah ada habisnya, jenis perjudian seperti judi adu ketangkasan tembak ikan dan kupon tebak angka (togel) disana kian marak.
Pantauan realitasonline.id belum lama ini terdapat dibeberapa titik lokasi yang sering dijadikan sebagai lokasi perjudian.
Sejumlah warga disana pun meminta ketegasan dari pihak yang berwajib dan meminta ketegasan dari Polsek Hamparan Perak untuk memberantas seluruh praktik bisnis perjudian di Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang. Pasalnya, keberadaan bisnis perjudian tembak ikan tersebut telah membuat resah warga dan menjadi ancaman masa depan para generasi muda.
"Kami sebagai warga tentunya berharap kepada pihak yang berwajib untuk menangkap pelaku perjudian, menutup dan merazia seluruh warung yang menyediakan mesin judi Tembak Ikan di wilayah hukum Hamparan Perak" kata seorang warga hamparan perak yang enggan di sebut namanya (2/01).
Menurutnya praktik perjudian sudah lama berlangsung namun sampai kini tak pernah tersentuh hukum, paling kalaupun yang di tangkap cuma pemainya, sedang bandarnya bebas bebas saja, katanya. (AA)