PALAS - realitasonline.id | Banjir Bandang di kecamatan Batang Lubu Sutam Kabupaten Padang Lawas yang membawa ribuan gelondongan kayu ini diduga penyebabnya adalah perambahan hutan ilegal dikawasan bukit barisan.
Banjir bandang Padang Lawas yang terjadi Jum'at (31/12/21) dimalam pergantian tahun ini, menyisakan kesedihan yang mendalam, namun masih ada pertanyaan, yakni "tanggung jawab siapa ribuan bahkan jutaan glondongan kayu dan sampah sisa penebangan liar yang selama ini terjadi.
Perambahan hutan ini hanya menguntungkan pribadi ataupun kelompok kecil, namun sangat merugikan ratusan bahkan ribuan masyarakat yang terkena dampak bencana.
Pihak kepolisian khususnya Polres Palas diharapkan dapat mengungkap siapa-siapa pelaku perambahan hutan yang ada di Padang Lawas.
Direktur Eksekutif (Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara, Doni Latupeirissa, berucap Musibah banjir yang menghanyutkan dan merusak ratusan rumah warga ini bukan hanya fenomena alam, tapi diduga ada bencana ekologis akibat kerusakan hutan.
"Serupa dengan kejadian di Madina, Tapsel, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Padang Lawas, dan daerah lainnya bukan hanya fenomena alam tetapi juga adanya indikasi bencana ekologis akibat kerusakan hutan lingkungan. Diperlukan perhatian khusus pemerintah terhadap kerusakan lingkungan dan kehutanan yang terjadi di Sumut, ucap Doni.
Lebih lanjut Doni mengatakan, Peristiwa musibah Banjir Bandang di Padang Lawas, akan menjadi perhatian Walhi, dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan investigasi kerusakan lingkungan ini dalam waktu dekat. (SS)