LABUSEL- realitasonline.id | Baru menjabat lebih kurang 3 pekan diduga Penjabat (Pj) Kepala Desa Sampean Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Bahanuddin Hasibuan SPd rumahkan perangkat desanya yaitu 5 Kaur, 11 kepala Dusun, 3 KPMD dan 2 LPM dengan mengangkangi peraturan yang ada.
Salah seorang perangkat desa yang dirumahkan menyampaikan kepada awak media, Selasa (4/1/2022), bahwa para perangkat desa yang dirumahkan tidak tau apa sebab dirumahkan .
"Kami tidak tau apa salah kami hingga dirumahkan, tetapi Kata Pak pj kades sampean ketika kami rapat pada hari Jumat (31/12/2021) yang lalu ,Pj kades mengatakan Ini perintah dari atasan", ungkap salah seorang perangkat desa.
Terkait hal itu, Camat Sei Kanan Syarifah Hapni Siregar ketika dikonfirmasi awak media melalui seluler menyampaikan bahwa perangkat desa di Desa Sampean dirumahkan tidak mengetahui apa penyebabnya.
"Saya tidak tau apa penyebab nya Pj kades Sampean merumahkan perangkat desanya dan saya tidak ada merekomendasikan itu, tetapi saya sudah sampaikan kepada Pj kades untuk mempekerjakan kembali", ucap camat sei kanan.
hingga berita ini di terbitkan Pj kades sampean belum berhasil di konfirmasi apa penyebab Perangkat desanya dirumah kan. (RS)