LABUSEL - realitasonline.id| Wakil Bupati H. Ahmad Padli Tanjung S.Ag membuka Sosialisasi dan Penyaluran Zakat MAL (PZ-MAL) tahun 2021 kepada 200 mustaqin di Labuhanbatu Selatan.
Sosialisasi PZ-MAL diadakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Labusel di Aula lantai pertama kantor Bupati Jalinsum Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Senin (10/1/2022).
Hadir dalam sosialisasi wakil bupati H. Ahmad Padli Tanjung S.Ag, Kapolsekta Kompol Bambang G Hutabarat SH, MH, Drs H. Musaddad Lubis MA wakil II Baznas Provinsi Sumatra Utara , Kajari Labusel, Ketua FKUB, Ketua FKDM H Drs. Zamrin Ritonga, Beberapa 0p0OPD dan Camat Kotapinang Ali Mukti dan dua ratus Mustahik yang mendapat di tahun 2021 se Kabupaten Labusel .
Ketua BAZNAS Labusel H. Khaldunsyah pada media mengatakan soisalisasi PZ-MAL TA.2022 sengaja mengambil tema “Pemberdayaan zakat MAL untuk ummat menuju masyarakat Labuhanbatu Selatan Sejahterah” dan menjadi narasumber pertama Ust H. Ahmad Padli Tanjung S.Ag dan kedua Drs H. Musaddad Lubis MA wakil II Baznas Provinsi.
“Ini kami lakukan agar umat sadar betapa pentingnya pengumpulan zakat MAL dan akan disalurkan kepada kelompok yang berhak menerima zakat atau yang disebut mustahik,” ungkap ketua Baznas.
H. Ahmad Padli Tanjung S.Ag narasumber menjelaskan zakat MAL sejumlah yang wajib dibayarkan atas kepemilikan harta, kekayaan yang telah memenuhi syarat wajib zakat
Pasalnya agama islam itu sendiri dan seluruh umat Muslimin memiliki dan berkewajiban membayarnya, disamping salah satu hal utama dalam pembayaraan zakat MAL namun ada tata cara perhitungan yang benar,” ucapnya . ( RS )