BINJAI - realitasonline.id | Pada realisasi anggaran Dinas Perhubungan Kota Binjai Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan dengan kegiatan pengadaan langsung dengan total anggaran sebesar Rp. 776 juta lebih sumber dana APBD Kota Binjai.
Seperti yang diketahui, DPO Pidsus Kejari Binjai JP (30) domisili Jl Kl Yos Sudarso Kelurahan Cengkeh Turi Kecamatan Binjai Utara bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sampai saat ini Selasa (18/1/2022) masih buronan korps adhyaksa.
Ditanya soal JP melalui via WhatsApp seluler yang terhubung, Kajari Binjai M Husein Admaja bungkam dan terkesan cuekin wartawan serta tidak transparan dalam penanganan kasus korupsi di wilayah kerjanya, seperti anggap sepele, dibaca namun diabaikan sampai berita ini terbit.
Informasi yang dihimpun di lapangan dari sumber yang dapat dipercaya, JP berada di Binjai bersama anggotanya.
Dia naik CRV warna grei Sabtu malam (15/1/2022) sekitar jam (23.50) wib tepatnya di Cengkeh Turi.
Diduga dia mengambil uang pekerjaan. Upaya nyata penegakkan hukum kasus korupsi di Binjai dikhawatirkan menjadi preseden buruk, dan menjadi cemoohan masyarakat, kurang canggih apa alat-alat yang yang dipunyai korps adhyaksa, apalagi pasti sudah ada tim serbu untuk penangkapannya DPO tersebut, ujar sumber lagi.
Kembali sumber berharap kepada Kajari, tidak adanya kong kalikong dalam penanganan kasus korupsi atau tebang pilih di wilayah hukum kerjanya, kalau memang serius untuk mentelusuri keberadaan JP, kami yakin pasti bisa,karena yang udah lama buronan di kejagung aja dan sudah operasi pelastik (oplas) bisa dapat ditangkap. (EW)