Gubsu Edy Tekankan Penanggulangan Bencana Urusan Bersama

photo author
- Selasa, 18 Januari 2022 | 20:19 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri sekaligus membuka Seminar Nasional Bencana dan Sumber Daya Manusia, Masa Depan Anak Bangsa yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Santika Premiere Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (18/1/2022). (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian/ Munawar Harahap)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri sekaligus membuka Seminar Nasional Bencana dan Sumber Daya Manusia, Masa Depan Anak Bangsa yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Santika Premiere Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (18/1/2022). (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian/ Munawar Harahap)

MEDAN – realitasonline.id | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menekankan bahwa penanggulangan bencana merupakan urusan bersama, yakni pemerintah, dunia usaha hingga masyarakat. Semua pihak memiliki tanggung jawab, baik sebelum bencana, saat bencana dan setelah bencana.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Edy Rahmayadi saat membuka Seminar Nasional Bencana dan Sumber Daya Manusia, Masa Depan Anak Bangsa, di Ballroom Hotel Santika Premiere Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (18/1).

“Penanggulangan bencana merupakan urusan kita bersama, baik itu pra bencana, saat bencana dan pascabencana, jadi sama-sama kita di sini, makanya kalau ada yang curi-curi kayu beritahu, nanti bencana itu ujungnya, tak cukup polisi hutan itu mengurusi hutan yang luas. Untuk itu sama–sama kita menjaga hutan ini,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mengatakan, untuk terhindar dari bencana merupakan hak konstitusi masyarakat, jadi aparatur memiliki tanggung jawab untuk keselamatan masyarakat. Karena itu, seminar nasional tentang kebencanaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kompetensi ASN untuk ketangguhan anak bangsa menghadapi bencana.

Disampaikan juga, untuk mempermudah kesiapan dalam menghadapi bencana, perlu prosedur tetap (Protap) berupa buku yang bisa dipakai untuk menanggulangi bencana sejak dini di wilayah kabupaten/kota. “Kesiapan Protap atau SOP berupa buku harus dibuat, jadi jika terjadi bencana tinggal mengambil buku, siapa berbuat apa sudah paham, jadi tidak ada lagi pikir-pikir, tinggal pelaksanaan saja mulai dari admistrasinya hingga pengawasannya,” jelas Edy Rahmayadi.

Selain itu, Edy juga menyampaikan, jangan terlalu cepat menetapkan tanggap darurat. Dalam menetapkan darurat bencana ada kriterianya, antara lain berupa cakupan lokasi bencana, jumlah korban, kerusakan sarana dan prasarana, dan terganggunya pelayanan umum. ”Apabila dua per tiga luas wilayah berdampak bencana berhenti, ini boleh dibuat tanggap darurat suata wilayah,” katanya.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut Asren Nasution dalam laporannya mengatakan, pada periode Januari–Desember 2021 telah terjadi 121 bencana yang tersebar di 31 kabupaten/kota di Sumut, serta berdampak rusaknya 1.150 bangunan akibat banjir, longsor dan angin puting beliung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X