LANGKAT - realitasonline.id| Sekda LIRA minta pihak Kejari Negeri Stabat dan Poldasu periksa Camat Brandan Barat Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara diduga terkait dengan kasus adanya permainan Dana Desa (DD) pada tahun 2020.
Soal pagu Dana Desa per desa di Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat LHP BPK RI TA 2020 diduga adanya permainan Dana Desa.
Saat di konfirmasi realitasonline.id pada Senin (24/1/2022) siang, melalui via seluler WhatsApp tentang 2 di desa tersebut, Desa Kelantan Rp. 1,2 miliar lebih dan Desa Labok Rp.812 juta lebih, langsung Camat Brandan Barat membalas WhatApp dengan mengatakan, “ Ijin Bang, Saya masih sakit di RS Bang, kata Camat Brandan Barat.
Saat ditanyakan kembali kepada Camat Brandan Barat, memang yang membuat pemerintah, tapi dasar pengusulannya dari siapa Bang? Langsung Camat Brandan Barat tidak menjawab.
Sekda LIRA Eka Wahyu SH angkat bicara, kasus ini tidak bisa didiami. Ini sudah menyangkut uang negara Republik Indonesia. Ini harus kita laporkan ke pihak berwajib di Kejaksaan Negeri Stabat, Kejatisu Sumatra Utara atau Poldasu,agar kasus ini cepat diselesaikan kemana dana tersebut pada tahun 2020. Bener atau tidaknya itu pihak penegak hukum yang menentukan,” ungkap Eka Wahyu SH.
Kalau memang tidak ada tindakan juga dari penegak hukum, Saya akan melaporkan ke gedung KPK RI agar beliau dapat diperiksa,” tegas Eka Wahyu SH. (ND)