KPK RI Diminta Periksa Kantor DPRD Langkat Dugaan Indikasi Korupsi

photo author
- Senin, 24 Januari 2022 | 19:13 WIB

LANGKAT - realitasonline.id| Sekda LIRA Eka Wahyu SH minta kepada KPK RI atau APH segera memeriksa dugaan kasus korupsi yang ada di DPRD Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.

Saat dikonfirmasi realitasonline.id pada Kamis kemarin (20/1/2022) Siang, melalui via WhatApp konfirmasi kepada Sekwan DPR Kabupaten Langkat, terkait pertanggungjawaban biaya penginapan tidak sesuai kenyataannya sebesar Rp.60.880.000 audit BPK TA 2020, kenapa dibayarkan dan dilaksanakan, apakah ada unsur rekayasa dalam pertanggungjawaban perjalanan dinas ini untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

Langsung Sekwan DPRD Langkat menjawab untuk uang perjalanan dinas, kami memberikan kepada anggota dewan sesuai dengan permintaan anggota dewannya dan sesuai dengan regulasi yang ada. Yang memesan hotel langsung anggota dewan yang bersangkutan, kami tidak pernah memesan hotel. Terkait rekayasa dan memperkaya diri sendiri kami tidak mengetahui sebab yang mesan hotel langsung mereka, setahu saya DPRD tidak dilibatkan. Dan atas temuan tersebut sudah dikembalikan ke kas negara dan kwitansinya ada diberikan ke anggota dewan, kata Sekwan DPR Langkat.

Eka Wahyu SH berharap kepada KPK RI atau APH segera menangani kasus ini bisa saja dugaan pada tahun 2020 sampai 2021 pasti salah satu dari pihak DPRD Langkat diduga terlibat tentang kenerja Bupati Langkat TRP. (ND)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X