LANGKAT - realitasonline.id| Sekda LIRA Eka Wahyu SH minta kepada KPK RI atau APH segera memeriksa dugaan kasus korupsi yang ada di DPRD Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.
Saat dikonfirmasi realitasonline.id pada Kamis kemarin (20/1/2022) Siang, melalui via WhatApp konfirmasi kepada Sekwan DPR Kabupaten Langkat, terkait pertanggungjawaban biaya penginapan tidak sesuai kenyataannya sebesar Rp.60.880.000 audit BPK TA 2020, kenapa dibayarkan dan dilaksanakan, apakah ada unsur rekayasa dalam pertanggungjawaban perjalanan dinas ini untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Langsung Sekwan DPRD Langkat menjawab untuk uang perjalanan dinas, kami memberikan kepada anggota dewan sesuai dengan permintaan anggota dewannya dan sesuai dengan regulasi yang ada. Yang memesan hotel langsung anggota dewan yang bersangkutan, kami tidak pernah memesan hotel. Terkait rekayasa dan memperkaya diri sendiri kami tidak mengetahui sebab yang mesan hotel langsung mereka, setahu saya DPRD tidak dilibatkan. Dan atas temuan tersebut sudah dikembalikan ke kas negara dan kwitansinya ada diberikan ke anggota dewan, kata Sekwan DPR Langkat.
Eka Wahyu SH berharap kepada KPK RI atau APH segera menangani kasus ini bisa saja dugaan pada tahun 2020 sampai 2021 pasti salah satu dari pihak DPRD Langkat diduga terlibat tentang kenerja Bupati Langkat TRP. (ND)