Galian C Ilegal di Bangunpurba Deliserdang Beroperasi di Bawah Sutet

photo author
- Minggu, 30 Januari 2022 | 00:06 WIB
Lokasi galian C ilegal di bawah sutet PLN. (Ist)
Lokasi galian C ilegal di bawah sutet PLN. (Ist)

DELISERDANG realitasonline.id | Kegiatan penambangan galian C ilegal di Dusun II Desa Sialang Kecamatan Bangunpurba Kabupaten DeliSerdang sudah seminggu beroperasi dan dikeluhan warga di sana. Selain lokasi korekannya berada persis di bawah jaringan  tegangan tinggi PLN (sutet) juga bersebelahan dengan jalur kereta api (PT KAI) dan Kebun Kelapa Sawit Bagerpang PT Lonsum.

Pantauan di lokasi tambang galian C ilegal itu, salah satu alat berat jenis beko sedang menggali tanah dengan kedalaman dua hingga tiga meter. Kemudian tanah korekan tersebut dimuat ke dalam truk dan selanjutnya dibawa keluar lokasi galian.
Sementara dump truk pengangkut tanah galian ilegal menggunakan jalan lintas milik PT KAI dan jalan desa.  Karena sering dilalui dump truk pengangkut tanah, kini, jalanan yang dulu mulus telah  berlubang-lubang dan berdebu.

Sejumlah warga di sana menuturkan bahwa seminggu terakhir sejak adanya galian C ilegal tersebut selain jalan yang rusak juga lahan milik warga mengalami kerusakan karena tertutupi debu.

Camat Bangun Purba, Raden Mewah saat dikonfirmasi, Jumat (28/1/22) sore membenarkan kegiatan galian C Ilegal itu sudah beroperasi sejak seminggu ini. "Baru beroperasi dan segera mau disurati untuk penghentian operasi," jawab Camat Bangun Purba. (Zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X