Binjai - realitasonline.id| Kasi Humas Polres Binjai IPTU Junaidi bungkam saat dikonfirmasi terkait penggrebekan barak Narkoba di Namuterasi Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (29/1/2020).
Dikonfirmasi melalui WhatsApp yang terhubung Kepada Kasi Humas Polres Binjai IPTU Junaidi terkait 4 orang pria yang diamankan Polres Binjai berikut tiga buah alat pengisap sabu atau bong, apakah warga tersebut positif Narkoba atau tidak dan apakah lokasi itu benar dijadikan tempat untuk transaksi Narkoba atau untuk berkumpulnya warga mengkonsumsi Narkoba. Sampai berita ini ditayangkan, pesan di WhatsApp ((WA) tersebut dibaca, namun diabaikan.
Sebelumnya, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH, Kamis (27/1/2022) kemarin melalui Kasat Narkoba AKP Firman Imanuel SH MH mengamankan 4 orang dari 3 lokasi barak Narkoba di dua desa yakni, Desa Pasar 4 Namuterasi dan Desa Namuterasi, yang keduanya berada di Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.
Diketahui, adapun warga yang diamankan dari tiga lokasi tersebut byakni, PY (31), IR (24), EA (43), S (47) serta tiga buah alat pengisap sabun alias bong dan selanjutnya dibawa ke Sat Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penggerebekan oleh Polres Binjai yang bekerja sama dengan POM - TNI, berdasarkan informasi dari masyarakat yang kabarnya ada terjadi transaksi jual beli dan konsumsi Narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
Melalui telpon seluler yang terhubung kepada salah satu Ketua OKP di Kecamatan Sei Bingai mengatakan kepada wartawan realitasonline.id, dia berharap kepada pemerintah dan Polri agar selamatkanlah anak bangsa. Untuk para pemakai agar lebih baik bekerja ke ladang. Hindari keramaian, karena memakai anarkoba itu merusak atau bisa jadi penyakit yang terus menerus.
Disampaikannya lagi untuk para pengelola maupun penyedia tempat agar Polri segera menangkap agar tidak membias kemana-mana. (EW)