LABUSEL - realitasonline.id| Untuk meningkatkan Pajak Asli Daerah (PAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) galian C di Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, Rabu ( 2/2/2022).
Kepala Badan pendapatan Daerah Labuhanbatu Selatan Hasan Basri ketika sidak di galian C menyampaikan agar pemilik galian c membayar pajak sesuai perbup sebesar 20 % dari hasil penjualan galian C .
" saya berharap agar bapak segera membayar pajak galian C , karena itu merupakan PAD Kabupaten Labuhambatu selatan ", ucap Kaban Pendapatan Daerah labusel .
Ditempat yang sama ,Pemilik galian C Sudarman menyampaikan pihaknya akan segera membayar Pajak galian c yg dikelolanya ke Badan Pendapatan daerah Labuhanbatu selatan .
" kami siap pak untuk membayar Pajak galian C ke Badan Pendapatan daerah Labusel " , tutur Sudarman
Masih ditempat yang Sama Kaban Pendapatan daerah Labusel Hasan Basri ketika dikonfirmasi menjelaskan kepada awak media tujuan sidak adalah untuk menertibkan galian c yang belum membayar pajak agar segera untuk membayarkan nya karena jni merupakan PAD .
" Hari ini kita sidak disini ,teryata tangkahan galian c ini sudah memiliki ijin .Tujuan sidak yang kami lakukan untuk menertibkan galian yang belum membayar Pajak karena ini merupakan PAD kabupaten Labuhanbatu selatan , Semoga kedepanya ini berjalan dengan baik sehingga PAD Labusel Tahun ini meningkat ", ungkap Hasan Basri. (RS)