Buruh PTPN II Kota Binjai Duel, Wajah dan Tubuh Dibacok

photo author
- Selasa, 8 Februari 2022 | 18:28 WIB

BINJAIrealitasonline.id | Telah terjadi kasus penganiayaan berat menggunakan celurit yang dilakukan oleh I, 30 tahun, buruh kebun (pemotong tebu), asal Desa Kunjang Kediri Kabuoaten Kediri terhadap P, 33 tahun, buruh kebun ( pemotong tebu), asal Kota Bumi Simpang Propau Smuli Raya Kabupaten Kalibalang Lampung, pada hari Senin  (7/2/2022) sekira pukul 11.45 Wib di Perkebunan PTP N II Rayon Tunggurono Blok 03 Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai Sumatera Utara.

Dari keterangan korban P, pada Senin  (7/02/2022), pukul 11.00 Wib, korban bersama pelaku I memanen tebu milik PTP N II Rayon Tunggurono di Blok 03 tepatnya di pinggiran Jalan Baru yang menghubungkan Jl Makalona dengan Jl Ir Sukarno Hatta KM 17 Kel. Tunggurono Kec. Binjai Timur.

Ketika korban memotong tebu dan mengikat untuk dimuat ke dalam truk, pelaku  I mengatakan “enak lah kau gondrong” ( panggilan korban ) bisa kerja  cepat, maksud pelaku memotong tebu cepat, kalau saya tidak bisa, ujar pelaku I sambil mendekati korban sambil membawa parang  celurit ( alat pemotong tebu ), dan mengejar korban,  dan melihat hal tersebut korban berlari namun tiba tiba korban terjatuh, kemudian pelaku melakukan pembacokan dengan menggunakan parang celurit ke bagian muka korban, lalu teman korban yang da di TKP memberikan pertolongan kepada korban, tapi pelaku juga mengejar teman-teman korban yang akan menolong, namun teman-teman korban berhasil membawa korban ke Rumah Sakit Lathersia.

Selanjutnya pihak perkebunan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Timur,Menerima laporan kejadian tersebut Kapolsek Binjai Timur AKP A. PARDEDE turun ke lokasi dan melihat pelaku di lokasi PTP N II yang mengancam akan membacok siapa saja yang mendekat dengan mengacungkan parang celurit.

Teman – teman pelaku dan karyawan Perkebunan PTP N II berusaha membujuk pelaku agar mau menyerahkan diri dan menyerahkan parang celuritnya, namun pelaku tetap tidak mau.

Kemudian dilakukan upaya pengalihan dengan mengajak pelaku ngobrol, akhirnya sekira pkl. 14.30 Wib. Pelaku an. I dapat ditangkap dan diamankan, selanjutnya bersama barang bukti celurit dibawa ke Polres Binjai untuk mendalami motif kejadian ini serta proses penyidikan,Akibat kejadian ini korban P mengalami 2 ( dua ) buah luka di wajah sebelah kiri akibat sabetan celurit yang mengakibatkan  luka di bawah telinga sebelah kanan dan luka di bawah ketiak sebelah kiri.(EW)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X