LANGKAT - realitasonline.id | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) membongkar makam S (35) penduduk Dusun VII, Desa Purwo Bidangun, Kecamatan, Sei Bingei Kabupaten Langkat yang merupakan salah satu korban Kerangkeng milik Bupati Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin. Sabtu (12/2/2022).
Pembongkaran makam tersebut guna penyidikan Autopsi dan untuk menemukan titik terang tentang kematian korban yang di duga di lakukan penyiksaan oleh pengelola kerangkeng yang konon katannya sebagai tempat rehabilitasi narkoba tersebut.
Kabid Humas Puldasu, Kombes Pol, Hadi Wahyudi yang berada dilokasi mengatakan, pembongkaran makam ini guna menindak lanjuti kematian korban yang diduga mengalami penganiayaan karena menurut keluarga korban kematiannya tidak wajar. Sebut Hadi singkat.
Pantauan di lokasi terlihat petugas forensik atau Nafis, menutup lokasi makam dengan terpal berwarna biru dan di kawal Brimob bersenjata lengkap, Petugas Polres Binjai dan terlihat juga Kabag Ops Polres Binjai, Kompol Agung turut serta di lokasi pembongkaran.
Sekira pukul 10 : 00 wib, setelah senelumnya berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, makam S (35) dibongkar guna penyidikan dan untuk memperjelas sebab-sebab kematiannya.
Menurut keluarga korban yang tidak ingin di sebut dirinya, korban di bawa keluarga ketempat Kerangkeng Bupati Nonaktif sekira tanggal 12 Juli 2021 dan tiga hari kemudian mayat korban di antar oleh suruhan pengelola kerangkeng dalam keadaan meninggal dunia.
"Sewaktu mayat sampai di rumah mereka minta langsung di kubur saja, karena sudah di kafanni dengan alasan korban sakit kata pihak pengelola ". Namun keluarga merasa curiga, sebelum di kuburkan pihak keluarga melihat wajah korban dan ada kecurigaan kematian S tidak wajar.
Komnas Ham bekerjasama Poldasu menyelusuri lika-liku tentang korban kematian di Kerangkeng Bupati Nonaktif Terbit Rencana PA, dengan menyelusuri satu demi satu dan tahap demi tahapan dengan memeriksa saksi-saksi menindak lanjuti proses hukum tindak pidana terhadap Terbit Rencana yang sebelumnya tersandung kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan korupsi sejumlah proyek TA 2020-2021 yang juga menyeret abang kandung Bupati Nonaktif, Is (50) yang menjabat Kepala Desa, Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Kab Langkat. (AB)