Belasan Wanita dan Waria Diamankan Satpol PP Paluta

photo author
- Minggu, 20 Februari 2022 | 09:10 WIB
Foto : Personel Satpol PP Kabupaten Paluta saat melakukan razia penertiban pekat di sejumlah tempat hiburan wilayah kabupaten Paluta, Sabtu (19/02) dini hari.(REALITAS/AKHIR S RAMBE)
Foto : Personel Satpol PP Kabupaten Paluta saat melakukan razia penertiban pekat di sejumlah tempat hiburan wilayah kabupaten Paluta, Sabtu (19/02) dini hari.(REALITAS/AKHIR S RAMBE)

PALUTArealitasonline.id | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kembali melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah tempat hiburan yang menyediakan wanita dan penginapan di Kabupaten Paluta, Sabtu (19/2/2022) dini hari.

Dalam kegiatan razia penertiban yang dilakukan di dua kecamatan wilayah Kabupaten Paluta yaitu kecamatan Padang Bolak dan Padang Bolak Tenggara tersebut, belasan wanita dan wanita pria (waria) berhasil diamankan oleh personel Satpol PP Kabupaten Paluta. 

"Razia penertiban malam ini adalah razia lanjutan yang kemarin, sesuai dengan perintah pak Bupati Paluta untuk mewujudkan visi-misi Kabupaten Paluta dan akan terus kita lakukan untuk memberikan efek jera kepada mereka yang terjaring," terang Sekretaris Satpol PP Kabupaten Paluta Indra Syahputra Nasution mewakili Kasatpol PP.Indra mengatakan, dari razia kali ini Satpol PP Kabupaten Paluta berhasil mengamankan 13 wanita penghibur di tempat hiburan malam, 3 waria dan 1 pasangan mesum.

"Ada 13 wanita, 3 waria yang berprofesi sebagai penghibur atau pemandu lagu di tempat hiburan malam dan 1 pasangan mesum yang terjaring di salah satu penginapan," ujarnya.
Indra juga menambahkan, bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat maksiat serta tempat-tempat hiburan liar di seluruh wilayah kabupaten Paluta.

"Ini merupakan salah satu upaya dan wujud tanggung jawab Satpol PP Kabupaten Paluta dalam merespon pengaduan masyarakat dan untuk menciptakan kekondusifan dan ketertiban umum ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Paluta,” tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan data serta diberikan pengarahan, seluruh yang terjaring razia tersebut disuruh membuat perjanjian tertulis dan dipulangkan setelah ada keluarga atau pihak yang menjemput dan menjaminnya, jika nanti yang bersangkutan terjaring penertiban kembali, maka akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku untuk memberikan efek jera. (R/Asr)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X