PALAS - realitasonline.id| Mahasiswa Peduli Padang Lawas (MP - Palas) mendesak Kejaksaan Negeri Palas mengusut tuntas pengadaan belanja sewa mobil dinas, karena diduga penyewaan mobil ini hanya sebagai ajang KKN.
Demikian diucapkan Zamzam Holomoan Nasution dan Hapmezi Hasibuan, Selasa (22/2), berharap kepada Penegak Hukum agar serius menangani kasus tersebut.
Kejari Padang Lawas diminta tegas dan serius menangani laporan dugaan KKN sewa mobil dinas yang ada di satker Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kabupaten Palas.
"Pasalnya, ada kejanggalan yang diduga erat kaitannya dengan Kepala BPKAD, Yenni Nurlina Siregar, untuk ajang KKN", duga Ezi dan Zamzam.
Kedua aktivis ini juga berharap agar kejaksaan negeri sibuhuan tidak lemah. Dan harus bisa membuktikan ke publik hasilnya. Tidak itu saja, aktivis ini juga berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dapat mengkawal kasus ini.
Ezi dan Zamzam mengkhawatirkan kasus ini menguap ditengah jalan. Terlebih kejaksaan negeri sibuhuan selama ini yang tertanam budi jasa oleh Yenni Nurlina, kepala BPKAD.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Teuku Herizal SH MH melalui Kasi Pidsus Jefry Andi Gultom SH, Selasa (22/2) melalui sambungan selular, menyebutkan sejauh ini masih dalam penyelidikan. Dalam kasus ini sudah Enam orang saksi yang diperiksa, termasuk Yenni Nurlina Siregar selaku kepala BPKAD, dan pihak rekanan.
"Namun hasilnya belum bisa kita rilis, karena masih dalam tahap pemeriksaan," ujar Jefry. (SS)