PALAS - realitasonline.id| Pengadaan lahan untuk Balai Latihan Kerja oleh Disnaker Padang Lawas, diketahui telah di Lidik Aparat penegak hukum (Polres Palas), Namun hasil perkembangannya belum dapat dirilis.
Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, MSi melalui Kasat Reskrim AKP Aman Putra B, SH, Rabu (23/2) di ruangannya mengatakan nggak tau "informasi dari mana" balik bertanya.
Kasat Reskrim mengarahkan agar dikonfirmasi ke penyidik saja.
"Ya tanya sama dia (penyidik, red)," ucap Aman Putra.
Sedang penyidik yang dijumpai menjelaskan, kasus itu masih dalam proses Lidik. Dan hasilnya belum bisa dipublikasikan. Dengan alasan, tidak ada kapasitas penyidik memberikan informasi tersebut.
"Masih Lidik, belum bisa disampaikan. Dan itu bukan kapasitas saya memberikan informasi itu," ucap penyidik Wildan Hasibuan.
Tidak ada Laporan Polisi (LP) atau Pengaduan Masyarakat (Dumas) dalam kasus tersebut. Polisi hanya berdasarkan Laporan Informasi (LI) saja.
"Dasar penyelidikan LI, tidak ada LP atau dumas. Kita bertindak berdasarkan LI, sesuai ketentuan undang-undang tindak pidana korupsi," jelasnya. (SS)