BINJAI - realitasonline.id | Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH diminta untuk segera menutup bisnis tempat perjudian dadu kopyok yang berada di dusun 3 pasar 8 Desa Sidomulyo Kec.Binjai Kab.Langkat Sumatra Utara, pasalnya karena lokasi judi dadu kopyok tersebut tidak jauh dari pemukiman rumah penduduk sehingga warga merasa resah karena mereka yang bermain dilokasi kadang sampai pagi hari.
Berdasarkan keterangan salah seorang warga yang enggan menyebutkan jati dirinya kepada realitasonline.id, Sabtu kemarin mengatakan kalau praktik perjudian jenis dadu kopyok bahkan diduga melibatkan oknum aparat Dimana oknum aparat turut serta sebagai pengelolanya.
"Perputaran uang di arena tersebut bahkan bisa berkisar puluhan juta rupiah perhari, bisnis perjudian disini terang terangan bebas Beroperasi tidak pernah tersentuh hukum karena diduga dibekingi oleh oknum anggota berambut cepak," kata warga,
Dijelaskannya, arena judi dadu kopyok tersebut buka mulai sekitar jam 2 siang, sampai pagi hari, Para pengunjung umumnya banyak datang dari luar kota atau dalam kota seperti Medan Stabat Gumit dan Binjai.
Menurut informasi kalau pemilik tempat inisial BD diduga sudah pernah di amankan oleh Polres Binjai, namun sayangnya pelaku cuma ditahan 1x 24 jam pelaku sudah di bebaskan.
Saat di kompirmasi Kapolres Binjei AKBP Perio Sano Ginting Sh,Sik, melalui pesan WassAp Senin 28/2 Siang mengatakan terima kasih atas imponya akan kita dalami, sebutnya.(MA)