Kejaksaan Negeri Segera Periksa Kepsek SDN 028354 Dugaan Korupsi Dana BOS Tahun 2019 - 2021

photo author
- Jumat, 11 Maret 2022 | 22:51 WIB

BINJAI - realitasonline.id|Kejaksaan Negeri diminta segera periksa Kepsek SD Negeri 028354 Sugiarti terkait dugaan adanya indikasi kasus korupsi Dana Bos pada tahun 2019 hingga 2021.Saat dikonfirmasi, Sugiarti selaku Kepsek SD Negeri 028354 di Jalan Gunung Bendahara Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan, wartawan media ini pada  Jumat (11/3/2022) melalui WhatsApp tentang Dana BOS pada tahun 2019, 2020 dan 2021 pada pukul 17.21 Sore. 
Sugiarti selaku Kepsek tersebut hanya menjawab  "Maaf bang.,langsung media ini membalas apanya kak ! Dibalas Kepsek Sugiarti lagi, "Ya kalau sekedar cerita-cerita  ya cerita-cerita, kata Kepsek Sugiarti.

Sementara itu tanggapan dari Sekda LIRA Eka Wahyu SH pada Jumat (11/3/2022) mengatakan dirinya minta kepada Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Kota Binjai segera periksa Kepsek SD Negeri 028354 di Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan,diduga adanya indikasi korupsi dana Bos pada tahun 2019-2020-2022,  ungkap Eka Wahyu SH.
Anehnya lagi, kondisi sekolah SD Negeri ini tidak ada gairahnya seperti bukan gedung sekolah,dari Kepsek Lama sampai Kepsek baru, banyaknya merebut kekuasaan Kepsek SD,mau dari Dana BOS atau dana lain-lainnya.
Kejaksaan Negeri Binjai jangan menunggu-nunggu laporan dari pihak mana pun,tugas aparat penegak hukum segera menyelidiki di sekolah SD Negeri 028345 di Kelurahan Pujidadi,Kecamatan Binjai Selatan tegas Eka Wahyu SH. (ND)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X