Stop Perburuan Kambing Hutan Langka di Desa Simempar Deliserdang

photo author
- Minggu, 13 Maret 2022 | 19:59 WIB
 kambing Hutan yang Kerap di Buru Warga Desa Simempar.
kambing Hutan yang Kerap di Buru Warga Desa Simempar.

DELISERDANG -  realitasonline.id| Warga Desa Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara diduga kerap berburu kambing hutan langka di kawasan hutan lindung di daerah tersebut.
Kambing hutan yang merupakan hewan langka asal Sumatera tersebut banyak diburu dari kawasan hutan lindung Desa Simempar, berbatasan dengan Kabupaten Simalungun.

Hewan yang memiliki tubuh kekar ditutupi bulu lebat dan kasar berwarna hitam keabu-abuan ini kerap menjadi santapan warga yang diperoleh dari hasil perburuan.
Karenanya, penggiat dan pecinta lingkungan yang merupakan warga setempat bmendesak pihak Polresta Deliserdang menghentikan kebiasaan buruk warga desa  yang hobi berburu hewan langka tersebut. 
“Kebiasaan buruk warga yang hobi berburu hewan langka patut diberi sanksi tegas,” ujar warga marga Tarigan warga Desa Simempar, Sabtu (12/3/2022).

Secara terpisah, Aspin Sitorus selaku Ketum DPP NGO Sanpan RI kepada wartawan menuturkan, kambing hutan masuk kategori hewan langka. Warga dilarang untuk memburunya.
“Jika kedapatan patut ditangkap dan dipenjarakan biar ada efek jera,” tegas pria yang hobi pakai kaca mata hitam itu. Menurut Ginting, salah seorang kerabat keluarga Kepala Desa Simempar yang pernah menyantap daging kambing hutan tersebut rasa dagingnya tidak jauh beda dengan daging lembu.
Warga membelinya dari orang yang berhasil menjerat kambing hutan tersebut di hutan lindung.(ZUL).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X