47 Unit Angdes Dapat Teguran Dishub Taput Saat Penertiban

photo author
- Rabu, 16 Maret 2022 | 22:56 WIB

 
TAPUT realitasonline.id | Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Utara menggelar kegiatan sosialisasi penertiban angkutan desa (Angdes), Rabu (16/3/2022). Puluhan angkutan desa (Angdes) diarahkan sejak pagi oleh Pegawai Dishub masuk ke terminal untuk dicek kelengkapan kendaraan bermotor.
Tampak, para supir turun didepan kantor dinas perhubungan dimana sejumlah petugas telah menunggu guna mengecek alat kelengkapan Angdes.
Kadis Perhubungan Kijo Sinaga disela-sela kegiatan menyebutkan agenda ini berfokus pada sosialisasi tentang taat administrasi KIR dan KPS/Izin Trayek, tertib lalu lintas.
" Kita agendakan penertiban secara langsung di lakukan setiap bulan pada  minggu kedua," ujarnya.
Pada sosialisasi ini banyak pemilik angkutan desa telah berungkali berjanji akan segera membalik nama kendaraannya menjadi pelat nomor dengan kode wilayah “BB”.

" Kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi penyeragaman warna sesuai dengan yang tertera pada izin induk pada perusahaan angkutan masing masing, yaitu antara lain merk Silindung, Aek Mual, Kurnia, Kompi Lima, dan Koperasi Bintang Tapanuli," ucapnya.
Dari gelaran sosialisasi, Kijo mengungkapkan ada 47 unit Angdes kena tegur. "Ada 47 Angkutan yang kita tegur, karna ini masih sosialisasi kedepannya jika mereka masih melanggar akan dilaksanakan penindakan bekerjasama   dengan pihak berkompeten," pungkasnya. (AS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X