Aparat Penegak Hukum Diminta Periksa Kepsek SMA Negeri 1 Tanjungpura

photo author
- Kamis, 17 Maret 2022 | 22:09 WIB

LANGKAT - realitasonline.id| Aparat Penegak Hukum (APH) diminta periksa Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Tanjungpura Kabupaten Langkat, Syafuruddin terkait dugaan bantuan barang hibah pada TA 2020 sebanyak 20 unit Personal Computer (PC) dan 3 unit  Silper.  Saat dikonfirmasi wartawan realitasonline.id  Kepsek SMA Negeri 1 Tanjungpura Kabupaten Langkat Syafuruddin mengatakan kalau bantuan 20 Unit PC ini ada di sekolah. kalau Silper ada 1 Unit. "Eh, kalau tidak salah ada 3 unit Silper kami terima," kata  Syafuruddin Kepsek SMA Negeri 1 Tanjungpura yang kemudian diralatnya kembali bahwa Silper yang diterimanya bukan tiga melainkan hanya satu unit.  Terkait masalah ini Sekda LIRA Eka Wahyu SH angkat bicara. Dia minta agar Aparat Penegak Hukum (APH) Sumatra Utara segera periksa Kepsek SMA Negeri 1 Tanjungpura Kabupaten Langkat yang diduga adanya penyimpangan laporan barang hibah antara Dinas Provinsi dan Sekolah SMA Negeri 1 Tanjungpura.  "Saya minta APH Sumatra Utara harus bener-bener dikupas tuntas tentang bantuan barang hibah yang ada di sekolah tersebut, agar publik dapat mengetahui ke mana barang bantuan itu, tetap atau tidak dari laporan pihak Dinas Provinsi atau dari pihak sekolah," tegas Eka Wahyu SH. (ND)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X